Pembangunan kota layak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari sektor swasta dan dunia usaha (DP5A Surabaya, 2024). Keterlibatan dunia usaha sangat krusial karena mereka memiliki sumber daya, kemampuan berinovasi, serta pengaruh besar dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan ramah untuk anak-anak. Tanpa adanya partisipasi dari sektor ini, upaya membangun kota layak anak tidak akan berlangsung optimal dan berkelanjutan.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), hingga tahun 2023, hanya 19 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil memperoleh status “Kota Layak Anak” pada tingkat utama (BuddyKu, 2023). Penyebab utama penghambat KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) adalah kurangnya kebijakan, keterbatasan anggaran, kurangnya sinergi antar pemangku kepentingan, dan kurangnya kesadaran tentang hak anak (Refika Nur Sifa Aulia, 2025). Studi UNICEF menunjukkan bahwa, investasi dunia usaha dalam program ramah anak tidak hanya memberikan dampak sosial positif, tetapi juga menguntungkan secara ekonomi (UNICEF, 2022). Konsumen cenderung lebih menghargai perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial, khususnya dalam hal perlindungan anak. Dengan demikian, dunia usaha memiliki kesempatan untuk menjalankan peran ganda, yaitu berkontribusi pada pembangunan sosial sekaligus memperkuat reputasi perusahaan.
Sebagai solusi pemerintah daerah dapat memperkuat kemitraan strategis dengan dunia usaha melalui perjanjian kerja sama, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) yang diarahkan pada program-program ramah anak. Contohnya, pembangunan ruang bermain anak, penyediaan fasilitas sanitasi di sekolah, atau pelatihan keterampilan bagi remaja, dunia usaha juga perlu menginternalisasi prinsip-prinsip perlindungan anak dalam operasionalnya, seperti mencegah eksploitasi pekerja anak, menyediakan lingkungan kerja yang mendukung keluarga, serta mempromosikan produk dan layanan yang aman dan edukatif bagi anak-anak. Sebagai contoh pemerintah Kota Surabaya telah menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan ruang publik yang ramah anak. Melalui upaya-upaya tersebut, Kota Surabaya berhasil meraih prestasi dengan dua taman ikoniknya, yaitu Taman Flora dan Taman Cahaya, yang resmi dinobatkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) terbaik di tingkat nasional. Prestasi ini diraih setelah keduanya memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) (Hary Prasodjo, 2025). Peran swasta dan dunia usaha sangat penting dalam percepatan terwujudnya kota layak anak. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, kota-kota di Indonesia dapat menjadi tempat tumbuh kembang yang aman, sehat, dan bahagia bagi generasi masa depan. (PDP)
Daftar Pustaka
BuddyKu. (2023). Kota Makassar Kembali Sabet Penghargaan KLA Kategori Nindya. RCTI+. https://www.rctiplus.com/news/detail/nasional/3845153/kota-makassar-kembali-sabet-penghargaan-kla-kategori-nindya
DP5A Surabaya. (2024). Mari Mengenal Tentang Apa Itu Kota Layak Anak di Indonesia. https://dp3appkb.surabaya.go.id/mari-mengenal-tentang-apa-itu-kota-layak-anak-di-indonesia/#:~:text=Peran%2C setiap pihak memiliki perannya,memahami dan menerapkan konsep ini.
Hary Prasodjo. (2025). Surabaya Sukses Ciptakan Ruang Bermain Anak Idaman: Taman Flora dan Cahaya Raih Sertifikasi Tertinggi. Infodis.Id. https://infodis.id/surabaya-sukses-ciptakan-ruang-bermain-anak-idaman-taman-flora-dan-cahaya-raih-sertifikasi-tertinggi
Refika Nur Sifa Aulia, A. M. (2025). ANALISIS PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM PROGRAM KOTA LAYAK ANAK DI KABUPATEN BANYUMAS. Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro.
UNICEF. (2022). Achieving the greatest impact for children. Unicef, 2022–2025. https://www.unicef.org/media/114241/file/SP_2022-2025_investment_case.pdf
