Pemenuhan kebutuhan rumah untuk PNS menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan fasilitas dan layanan bagi aparatur Negara yang telah melaksanakan tugasnya dalam mengelola Negara. Kajian Bantuan Perumahan untuk PNS diharapkan mampu menjadi acuan dan arahan bagi Pemerintah DIY dan Kabupaten/Kota dalam upaya implementasi fasilitas bantuan untuk pemenuhan perumahan PNS, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan jumlah PNS dalam mengakses rumah agar lebih sejahtera.