Kegiatan urban farming terdiri dari berbagai metode budidaya, di mana implementasi metode tersebut bergantung pada ketersediaan lahan, air bersih, serta kebutuhan dominan masyarakat setempat. Setiap metode memiliki kecocokan komoditas tertentu yang dapat tumbuh dan berproduksi secara optimal. Umumnya, tanaman yang dibudidayakan adalah tanaman yang mudah tumbuh dan menghasilkan, seperti sayuran daun dan tanaman herbal. Oleh karena itu, kombinasi antara kebutuhan masyarakat dan kondisi fisik wilayah (lahan dan air) menjadi faktor kunci dalam memilih metode urban farming.

Untuk mendukung keberlanjutan kegiatan urban farming, perlu diterapkan praktik pengelolaan yang baik atau good management practices. Praktik ini dapat mencakup pemilihan media tanam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, penggunaan bibit unggul yang adaptif terhadap lingkungan perkotaan, serta pemanfaatan pupuk organik yang tidak mencemari lingkungan.

Metode sistem budidaya yang relatif sederhana dan cocok bagi pemula antara lain:

  • Vertikultur: menanam secara vertikal menggunakan rak atau pipa bertingkat, cocok untuk lahan sempit.
  • Hidroponik: memanfaatkan air sebagai media utama tanam tanpa tanah, efisien dalam penggunaan lahan dan bersih.
  • Wall Gardening: memanfaatkan area dinding atau pagar sebagai media tanam, memberikan nilai estetika sekaligus fungsi produksi.

Keunggulan urban farming terletak pada fleksibilitas dan skalabilitasnya. Masyarakat dapat memilih untuk menjalankan kegiatan ini untuk konsumsi pribadi, sebagai hobi, atau bahkan untuk menambah penghasilan keluarga. Kegiatan ini bisa dilakukan secara individu di lahan pribadi maupun kolektif di ruang publik bersama.

Urbanisasi yang terus meningkat menjadi tantangan nyata dalam menjaga ketahanan pangan di kawasan perkotaan. Terbatasnya ruang terbuka dan berkurangnya lahan pertanian di kota-kota besar menuntut inovasi dan pendekatan baru dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Urban farming menawarkan solusi yang adaptif, efisien, dan berkelanjutan dalam konteks tersebut. Dengan memanfaatkan ruang-ruang kecil yang tidak produktif dan mengintegrasikan teknologi serta praktik ramah lingkungan, urban farming dapat menjadi motor penggerak ketahanan pangan lokal dan pemberdayaan masyarakat kota. Oleh karena itu, pengembangan urban farming perlu terus didorong sebagai bagian dari strategi kota berkelanjutan dalam menghadapi tantangan urbanisasi masa kini dan masa depan. (SHH)

 

Sumber:

Bappenas. (2023, November 8). Urban farming sebagai alternatif ketahanan iklim perkotaan sektor pertanian. Low Carbon Development Indonesia. https://lcdi-indonesia.id/2023/11/08/urban-farming-sebagai-alternatif-ketahanan-iklim-perkotaan-sektor-pertanian/

Sato, Y., & Yamamoto, K. (2005). Population concentration, urbanization, and demographic transition. Journal of Urban Economics, 58(1), 45–61. https://doi.org/10.1016/j.jue.2005.01.004

Wijaya, K., Permana, A. Y., Hidayat, S., & Wibowo, H. (2020). PEMANFAATAN URBAN FARMING MELALUI KONSEP ECO-VILLAGE DI KAMPUNG PARALON BOJONGSOANG KABUPATEN BANDUNG. Jurnal Arsitektur ARCADE, 4(1), 16. https://doi.org/10.31848/arcade.v4i1.354