Kota Yogyakarta yang dikenal dengan sebutan kota pelajar dan kota budaya, memiliki tantangan berupa peningkatan kepadatan penduduk yang tidak sebanding dengan ketersediaan hunian layak dan terjangkau. Kondisi ini semakin ironis ketika fakta bahwa Kota Yogyakarta memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berada di urutan terendah Indonesia, hanya sekitar Rp2,6 juta pada tahun 2025. Namun, dibalik UMP yang minim tersebut, Kota Yogyakarta tetap menjadi magnet bagi ribuan pendatang, baik pelajar maupun pekerja migran yang memutuskan untuk menetap setiap tahunnya.

 

Arus pendatang terus meningkat, seperti data jumlah penduduk yang bersumber dari Kota Yogyakarta Dalam Angka Tahun 2025, yaitu:

Peningkatan Jumlah Penduduk Kota Yogyakarta
Tahun Jumlah Penduduk (Jiwa)
2020 438.761
2021 444.295
2022 449.890
2023 455.535
2024 461.225
2025 466.950

Sumber : Kota Yogyakarta Dalam Angka (Tahun 2020-2025)

 

Lonjakan penduduk ini dapat menimbulkan masalah yang krusial seiring dengan berjalannya waktu. Permintaan hunian terjangkau masih terus melonjak, namun kondisi sebenarnya ketersediaan hunian semakin langka. Hal ini memicu terjadinya fenomena gentrifikasi, dimana harga properti di area pusat kota meroket, mengubah kawasan yang semula dihuni oleh warga lokal menjadi area komersial dan hunian mewah tidak terjangkau.  Jika dibiarkan terus-menerus,  bukan tidak mungkin memicu kemunculan hunian tidak layak di area padat penduduk, karena masyarakat diminta untuk tinggal seadanya.

 

Ketika Hunian Menjadi Barang Mewah

Dengan harga tanah yang terus melambung, banyak pengembang yang lebih memilih membangun perumahan kelas menengah ke atas, apartemen mewah, atau properti komersial yang menjanjikan keuntungan lebih besar. Hal ini secara langsung mengikis ketersediaan perumahan dengan harga terjangkau

 

Bersumber dari BEM KM UGM tahun 2022, data gentrifikasi Kota Yogyakarta berpengaruh terhadap beberapa poin. Salah satu yang menjadi permasalahan yaitu harga tanah yang tinggi.

Banyak warga lokal yang harus mencari tempat tinggal di pinggiran kota atau bahkan di luar batas kota. Ini akan berdampak pada meningkatnya biaya transportasi, kemacetan, dan tekanan pada infrastruktur di area-area tersebut. Lantas solusi apa saya yang tepat untuk mengatasi masalah ini?

 

 

Solusi untuk Masa Depan Hunian yang Lebih Adil Untuk Masa Depan

Penyelesaian masalah ini tidak hanya mengandalkan satu pihak. Diperlukan kolaborasi dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. Berikut untuk solusi yang bisa dipertimbangkan :

  • Hunian Vertikal Terjangkau (Low-Cost Apartment / Rusunawa)

Berdasarkan dari Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/Permen/M/2007 yang membahas tentang Hunian Vertikal Terjangkau memang menjadi solusi yang paling logis mengingat keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta. Namun, implementasinya juga tetap perlu mempertimbangkan beberapa aspek :

    1. Lokasi yang strategis harus seimbang antara aksesibilitas dan terjangkau
    2. Sistem pengelolaan yang berkelanjutan untuk menjaga kualitas hunian
  • Inovasi Skema Pembiayaan

Keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta yang menyebabkan harga hunian terus meningkat sehingga menyebabkan MBR sulit untuk mendapat hunian layak dapat dijawab dengan inovasi skema pembiayaan perumahan yang diwujudkan melalui KPR FLPP yang berada di dalam Peraturan Menteri PUPR No. 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tentu dengan bunga yang rendah guna mempermudah MBR dalam membeli rumah.

  • Kota Satelit sebagai Alternatif

Konsep kota satelit sangat menjanjikan, namun memerlukan koordinasi regional yang kuat. Pengalaman Jakarta dengan Bodetabek dapat dijadikan pembelajaran, baik dari sisi keberhasilan atau tantangan.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah melalui kebijakan dan program yang tepat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan perumahan terjangkau, pemenuhan kebutuhan hunian murah di Kota Yogyakarta dapat terwujud secara berkelanjutan, inklusif, dan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (AFA)

 

 

Daftar Pustaka

Amazing Jogja. (2025, 27 Maret). UMR Yogyakarta 2025: Rincian Gaji di 5 Kabupaten/Kota. Diakses dari https://amazingjogja.com/umr-yogyakarta-2025/

Caritra. (2024, 11 September). Gentrifikasi adalah racun bagi warga: Menilik Kota Yogyakarta. Diakses dari https://www.caritra.org/2024/09/11/gentrifikasi-adalah-racun-bagi-warga-menilik-kota-yogyakarta/

Tribunnews.com. (2025, 25 Juli). Pengembangan hunian vertikal yang layak dan terjangkau di perkotaan tekan backlog perumahan. Diakses dari https://www.tribunnews.com/bisnis/2025/07/25/pengembangan-hunian-vertikal-yang-layak-dan-terjangkau-di-perkotaan-tekan-backlog-perumahan

Perkim.id. (2024, 2 Februari). Hunian Vertikal, Amankah??. Diakses dari https://perkim.id/perumahan/hunian-vertikal-amankah/