Hutan kota adalah elemen krusial dalam ekosistem perkotaan. Kehadirannya tidak hanya menyediakan udara bersih dan ruang hijau, tetapi juga mengurangi suhu panas ekstrem, menyerap polutan, dan menjadi tempat rekreasi yang menyehatkan. Meski perannya vital, tren pembangunan hutan kota di Indonesia masih jauh dari kata ideal. Banyak kota besar belum menjadikan hutan kota sebagai prioritas dalam kebijakan tata ruangnya.

Minimnya Hutan Kota di Indonesia

Permasalahan ketersediaan ruang terbuka hijau di kota-kota Indonesia cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, hanya 13 dari 174 kota di Indonesia yang telah memenuhi ketentuan RTH sebesar minimal 30% dari luas wilayahnya. Kota Jakarta, misalnya, baru memiliki sekitar 14,9% RTH dari total luas wilayahnya, angka yang jauh dari standar minimum. Ini menjadi indikator rendahnya komitmen pemerintah dan masyarakat terhadap pembangunan lingkungan yang berkelanjutan di kawasan perkotaan.

Fenomena serupa terjadi di kota-kota lain, seperti Kota Samarinda. Kota ini pernah memiliki luas hutan kota sebesar 690,23 hektare pada tahun 2005, namun mengalami penyusutan hingga tinggal 586,43 hektare pada tahun 2013. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh alih fungsi lahan untuk tambang batubara dan permukiman. Hal ini mencerminkan bahwa tekanan pembangunan sering kali mengorbankan kelestarian lingkungan.

Dampak Kurangnya Hutan Kota

Ketidakhadiran hutan kota bukan sekadar kehilangan ruang hijau, tetapi juga menciptakan efek berantai yang merugikan masyarakat. Salah satu dampaknya adalah peningkatan suhu udara, yang memperparah efek pulau panas perkotaan dan membuat kota menjadi tidak nyaman untuk ditinggali. Selain itu, hutan kota yang minim membuat polusi udara sulit tersaring secara alami, memperbesar risiko gangguan pernapasan. Tak hanya itu, ketiadaan vegetasi juga menyebabkan air hujan tidak terserap optimal, meningkatkan risiko banjir dan erosi.

Kualitas hidup masyarakat pun terdampak secara menyeluruh. Minimnya ruang terbuka hijau membuat warga sulit menemukan tempat berinteraksi sosial dan beristirahat secara mental di tengah kesibukan kota. Hutan kota bukan hanya ruang hijau, tetapi juga ruang pemulihan psikis yang kerap terabaikan. Kondisi ini mempertegas urgensi kehadiran hutan kota dalam pembangunan urban masa depan.

Tantangan dalam Pengembangan Hutan Kota

Sebelum menyusun strategi pembangunan kota, penting untuk memahami tantangan utama yang menghambat pengembangan hutan kota. Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, yang semakin padat akibat pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur. Persaingan penggunaan lahan antara ruang hijau dan kebutuhan komersial menjadi dilema yang belum terpecahkan. Akibatnya, perencanaan ruang hijau kerap dikalahkan oleh tekanan ekonomi.

Selain masalah lahan, tantangan lain adalah rendahnya kesadaran baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah mengenai pentingnya hutan kota. Banyak yang belum memahami bahwa keberadaan hutan kota berdampak langsung pada kualitas udara, kenyamanan, dan daya tahan kota terhadap bencana iklim. Ditambah lagi, pengelolaan hutan kota yang sudah ada sering kali tidak optimal, menyebabkan ruang hijau tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi ini menghambat fungsi ekologis maupun sosial dari hutan kota itu sendiri.

Upaya dan Rekomendasi

Untuk mengatasi kekurangan hutan kota, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain:

  • Integrasi dalam perencanaan kota. Hutan kota harus menjadi bagian integral dari rencana tata ruang dan pembangunan kota.
  • Revitalisasi hutan kota yang ada. Perbaikan dan pemeliharaan hutan kota yang sudah ada untuk meningkatkan fungsinya sebagai ruang hijau.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat. Edukasi dan kampanye tentang pentingnya hutan kota untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestariannya.
  • Kolaborasi antar pihak. Kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan hutan kota.

Dengan komitmen dan kerjasama semua pihak, diharapkan tren keberadaan hutan kota di Indonesia dapat ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat perkotaan di masa depan. (RKh)

 

Sumber :

Forestation FKT UGM. “Hutan Kota untuk Peningkatan Kualitas Hidup.” 9 Oktober 2022. https://forestation.fkt.ugm.ac.id/2022/10/09/hutan-kota-untuk-peningkatan-kualitas-hidup/

Kurniastuti, Agustina Emmi. “Pengelolaan Hutan Kota di Jakarta (Studi Kasus Hutan Kota Srengseng di Jakarta Barat).” Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, Vol 9 No 4, 2013. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/pwk/article/view/6681

PPID Kota Serang. “Kondisi Hutan Kota Belum Maksimal.” 15 April 2025. https://ppid.serangkota.go.id/detailpost/kondisi-hutan-kota-belum-maksimal

Kumparan. “Keberadaan Hutan Kota di Indonesia.” 7 Mei 2019. https://kumparan.com/timmy-tumboimbela/keberadaan-hutan-kota-di-indonesia-1wVe5duNc27

Mongabay Indonesia. “Sulitnya Mencari Hutan Kota di Samarinda.” 12 Agustus 2014. https://www.mongabay.co.id/2014/08/12/sulitnya-mencari-hutan-kota-di-samarinda/

Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang. “4 Dampak Buruk Kurangnya Penghijauan di Kota yang Wajib Diperhatikan.” https://dlh.semarangkota.go.id/4-dampak-buruk-kurangnya-penghijauan-di-kota-yang-wajib-diperhatikan/

ANTARA News. “Pakar sebut hutan kota perlu jadi bagian prioritas dalam tata kota.” 21 November 2024. https://www.antaranews.com/berita/4483181/pakar-sebut-hutan-kota-perlu-jadi-bagian-prioritas-dalam-tata-kota