Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekaligus responsif terhadap perubahan iklim yang saat ini menjadi isu dunia. Kota hijau mempunyai konsep kota ramah lingkungan, dalam hal mengefektifan dan mengefisiensikan sumberdaya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan, dan mampu mensinergikan lingkungan alami dan buatan, yang berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (lingkungan, sosial, ekonomi).