Kebijakan dan strategi penyediaan perumahan melalui sistem karir perumahan dimaksudkan agar sistem penyediaan perumahan di Indonesia dapat diimplementasikan secara nyata dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kementerian PUPR dalam kajiannya pada tahun 2015 mendefinisikan karir perumahan sebagai rangkaian tempat tinggal yang ditempati oleh seseorang selama hidup yang dipengaruhi oleh faktor utama, yaitu faktor ekonomi dan pendidikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi karir perumahan diantaranya adalah pendidikan, pendapatan dan pekerjaan, lokasi tempat tinggal dan lingkungan, budaya, kondisi demografis dan siklus hidup.