Penyusutan Lahan Pertanian Tambak dan Hasil Tambak

Target produksi perikanan budidaya di Lamongan tahun 2023 adalah 64.172 ton, namun realisasinya hanya 48.978 ton, turun sekitar 22% dari tahun sebelumnya (radarbojonegoro). Tambak-tambak di Kelurahan Wonorejo, Kota Surabaya pun berangsur-angsur menyusut dalam kurun waktu 13 tahun (2002-2015). Setidaknya terdapat penyusutan jumlah tambak yang dialihfungsikan menjadi perumahan sebesar 95 Ha (Junaidi, 2016). Bahkan di Kota Pasuruan terdapat penyusutan kawasan budidaya perikanan yang semula berawal dari 600 Ha kini hanya tersisa 143 Ha (detikjatim). Alih fungsi lahan pada kawasan lahan tambak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, serta peraturan pemerintah yang berlaku di daerah tersebut (Junaidi, 2016).

Faktor Internal

Faktor internal meliputi lokasi lahan yang strategis di dekat jalan raya, luas lahan yang dinilai tidak lagi memberikan hasil optimal, perubahan pandangan petani yang menganggap profesi ini hanya layak untuk rakyat miskin, serta tuntutan ekonomi yang semakin hari semakin meningkat.

Hal tersebut didukung dengan ungkapan para petani yang merasa keberatan dengan berbagai keputusan pemerintah dalam membuat regulasi bagi petani, terutama untuk mendapatkan benih dan pupuk. Permintaan benih ikan sebenarnya sangat tinggi, sayangnya persediaan benih ikan tidak sebanding dengan permintaan yang ada karena pasokan yang masih terbatas. Para petani pun tidak bisa langsung mendapatkan bibit atau benih ikan yang diinginkan karena harus menunggu lagi (sekitar 1 minggu, setelah mengantri untuk memesan bibit) untuk bisa mendapatkan bibit ikan yang diinginkan (detikjatim).

Terbatasnya subsidi pasca pandemi juga membuat para petambak yang ada di Lamongan harus membeli pupuk seharga Rp 550.000 per kilogram yang semula hanya sekitar Rp 150.000 per kilogram saja (Kompas.com). Walhasil, pengurangan jumlah lahan produksi serta penolakan berbuah demonstrasi pun gencar dilakukan kala itu. Walaupun pada tahun 2024 terjadi penurunan harga ikan, salah satunya di Brondong dan Paciran. Semenjak April hingga Juni, terdapat penurunan harga ikan yang sangat drastis, terlebih hasil tangkapan nelayan yang ditujukan untuk ekspor (duta.co). Selain faktor internal yang berasal dari kondisi petani dan lahan itu sendiri, faktor eksternal dari lingkungan sekitar juga memiliki pengaruh signifikan dalam mendorong alih fungsi lahan tambak

Faktor Eksternal

Junaidi (2016) mengungkapkan faktor eksternal yang memengaruhi jumlah tambak di Kota Surabaya diantaranya pengaruh warga lain yang terlebih dahulu menjual lahannya, dorongan dari pihak swasta atau pengembang perumahan, nilai jual lahan yang tinggi, kebutuhan akan tempat tinggal akibat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, serta pembangunan sarana dan prasarana yang mendorong perkembangan perumahan di wilayah tersebut. Selain itu, adanya kesempatan untuk beralih pekerjaan di sektor lain dan peluang membeli lahan di lokasi lain yang lebih terjangkau turut mempercepat proses alih fungsi lahan.

Di sisi lain, peraturan pemerintah yang berlaku juga berperan signifikan dalam mengatur dan mempengaruhi fenomena ini, seperti Peraturan Daerah yang ditetapkan berdasar Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah, juga oleh keputusan Undang-undang terkait maupun Peraturan Menteri. Di Kota Pasuruan, Mualif—Kepala Dinas Perikanan Kota Pasuruan—mengungkapkan bahwa berkaitan dengan rencana menjadikan Kota Pasuruan sebagai kota perdagangan dan jasa, sebagian lahan tersebut akan dialih fungsikan. Hal tersebut sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan Nomor 1/2022. (detikjatim).

Tambak Sudah Tidak Memberikan Jaminan?

Para petani Kelurahan Wonorejo lebih membeli lahan lain yang lebih murah sehingga dari selisih jual lahan tambak mereka. Selanjutnya, mereka menggunakan uang sisa jual lahannya tersebut untuk membeli lahan lain dengan harga lebih murah namun jauh dari pusat kota. (Junaidi, 2016).

Di Kota Pasuruan, sesuai Pasal 7 ayat (6) Perda RTRW Kota Pasuruan, bagian utara kota Pasuruan yang sebagian besar berisikan lahan tambak akan dikembangkan menjadi kawasan baru sebagai kawasan strategis dengan sejumlah infrastruktur jalan lingkar utara untuk mendukung pengembangan pelabuhan dan kawasan industri serta pariwisata. Pengupayaan pengembangan kawasan perikanan budidaya dialihkan dengan membuat branding baru berupa Bandeng Jelak sebagai produk asli lingkungan Jelakrejo, Kelurahan Blandongan. (detikjatim).

Kesimpulan

Penyusutan lahan tambak yang terjadi di Lamongan, Wonorejo, dan Kota Pasuruan bukan sekadar fenomena lokal, tetapi mencerminkan dinamika kompleks antara perubahan ekonomi, sosial, dan kebijakan tata ruang wilayah. Sementara pemerintah berfokus pada pertumbuhan ekonomi melalui alih fungsi lahan, kebijakan ini perlu diimbangi dengan langkah mitigasi untuk melindungi sektor perikanan budidaya. Jika tidak, penyusutan tambak yang terus berlanjut akan semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat lokal dan mengancam ketahanan ekologi di kawasan pesisir. (MTYR)

Referensi

Junaidi, M. (2016). Faktor Faktor yang Menyebabkan Alih Fungsi Lahan dari Tambak Menjadi Perumahan di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut. Jurnal Pendidikan Geografi3(3), 378-383.

https://radarbojonegoro.jawapos.com/lamongan/713769870/produksi-perikanan-budidaya-di-lamongan-turun-22-persen

https://www.detik.com/jatim/bisnis/d-7676697/petani-tambak-lamongan-sedih-bibit-terbatas-saat-musim-tebar-ikan-dimulai

https://www.detik.com/jatim/berita/d-6822371/457-hektare-tambak-di-kota-pasuruan-bakal-hilang-ini-penyebabnya

https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/1/MjYyMyMx/produksi-dan-nilai-produksi-perikanan-budidaya-tambak-sederhana-dan-tambak-semi-intensif-menurut-kabupaten-kota-dan-jenis-budidaya-di-provinsi-jawa-timur–2021.html

https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/1/MTQxMSMx/produksi-perikanan-budidaya-tambak-menurut-kabupaten-kota-di-jawa-timur-ton-2010-2017.html

https://duta.co/produksi-ikan-turun-harga-anjlok-nelayan-dan-petani-tambak-di-lamongan-menjerit