Indonesia dapat belajar banyak dari Jepang dalam hal kebijakan dan teknologi pengelolaan sampah. Sebagai negara yang telah berhasil mengatasi berbagai tantangan terkait sampah, Jepang terkenal dengan sistem pengelolaan sampah yang sangat disiplin dan efektif. Sistem ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat yang telah dibina melalui edukasi yang berkesinambungan dan regulasi yang ketat. Pendekatan Jepang dalam pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan teknologi canggih, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab individu dalam menjaga kebersihan lingkungan. Melalui kombinasi kebijakan pemerintah yang progresif dan praktik masyarakat yang konsisten, Jepang mampu mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan publik. Oleh karena itu, Indonesia dapat mengambil banyak pelajaran berharga dari model pengelolaan sampah Jepang untuk diterapkan dalam konteks lokal, guna menciptakan sistem yang lebih efisien dan berkelanjutan.

 

Studi Kasus Jepang

Belajar dari sistem pengelolaan sampah di Jepang yang melibatkan masyarakat, dapat memberikan banyak pelajaran berharga. Di Jepang, edukasi tentang pengelolaan sampah dilakukan dengan sangat disiplin dan berkesinambungan, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalkan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Mendaur ulang sampah sudah menjadi kebiasaan, dengan berbagai jenis sampah diolah menjadi barang yang lebih bermanfaat, bahkan digunakan dalam infrastruktur seperti campuran aspal untuk jalan raya. Selain itu, warga Jepang terbiasa membersihkan sampah sebelum dibuang dan menjaga kerapihan saat membuangnya, menggunakan plastik khusus yang disediakan oleh pemerintah setempat (Burgee, 2023). Jepang juga memiliki jadwal pembuangan sampah yang ketat sesuai jenisnya, memastikan bahwa pengangkutan sampah dilakukan tepat waktu. Dengan menerapkan pendekatan disiplin ini, sampah dapat dikelola secara lebih efektif dan bertanggung jawab.

 

Kebijakan dan Teknologi

Jepang mengesahkan Undang-Undang untuk Promosi Pengumpulan Sortir dan Daur Ulang Wadah dan Pengemasan pada tahun 1995, yang mendorong pemerintah kota untuk mengumpulkan dan mendaur ulang sumber daya secara efisien. Jepang telah mengembangkan sistem daur ulang yang canggih, termasuk teknologi untuk mengolah botol limbah PET yang sebelumnya hanya bisa didaur ulang menjadi produk berkualitas rendah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Beberapa kota di Jepang juga menerapkan sistem subsidi bagi komunitas yang secara sukarela mengumpulkan sampah daur ulang, mendorong pengumpulan dan daur ulang limbah secara lebih efektif (Ministry of the Environment, 2012).

Sistem Hukum Pengelolaan Sampah di Jepang. Sumber : Ministry of the Environment Japan, 2012

 

 

Konsep 3R dan EPR

Selain itu, Jepang telah menangani limbah peralatan rumah tangga yang mengandung zat berbahaya dan sumber daya bermanfaat melalui teknologi pemulihan sumber daya yang canggih. Tantangan ini memuncak pada pemberlakuan Undang-Undang Daur Ulang Peralatan Rumah Tangga tahun 2001, yang mengintegrasikan konsep Extended Producer Responsibility (EPR) (Ministry of the Environment, 2012). Konsep ini memperluas tanggung jawab produsen hingga pembuangan produk di akhir masa pakainya, meningkatkan efisiensi daur ulang dan mengurangi beban lingkungan. Jepang juga berhasil mengelola dua juta ton limbah makanan setiap tahun, mengubahnya menjadi pakan, pupuk, atau bahan bakar gas melalui fermentasi metana untuk pembangkit listrik. Upaya ini tidak hanya membantu pelestarian lingkungan tetapi juga memanfaatkan kembali sumber daya yang berharga.

Indonesia menghadapi masalah serius dengan penumpukan sampah, namun dapat belajar banyak dari Jepang dalam hal kebijakan dan teknologi pengelolaan sampah. Dengan mengadopsi kebijakan serupa, Indonesia dapat meningkatkan pengelolaan sampahnya, mempromosikan partisipasi masyarakat, dan mengurangi volume sampah yang mencemari lingkungan. Indonesia dapat mengambil langkah serupa dengan memperkenalkan kebijakan EPR dan teknologi pemulihan sumber daya, serta mendorong kerja sama antara produsen, pengguna, dan perusahaan pengumpul sampah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.  (ASN/UWi)

 

Referensi

Burgee, J. (2023, November 20). Disiplinnya Jepang dalam Hal Pengelolaan Sampah. Retrieved June 4, 2024, from https://waste4change.com/blog/disiplinnya-jepang-dalam-hal-pengelolaan-sampah/

Ministry of the Environment. (2012, Februari). Solid Waste Management and Recycling Technology of Japan (Issue Solid Waste Management) [Solid Waste Management and Recycling Technology of Japan]. Ministry of the Environment. Retrieved Juni 04, 2024, from https://www.env.go.jp/content/900453393.pdf

Paramita, M. (2023). Strategi Membangun Kota. Yogyakarta: Yayasan Caritra