Di Indonesia, rumah merupakan kebutuhan pokok, sehingga tipe rumah yang dibutuhkan pun beragam. Ada berbagai tipe rumah di Indonesia, mulai dari yang paling kecil hingga yang paling besar. Tipe-tipe rumah yang paling umum di Indonesia adalah tipe 21, 36, 45, dan 56 (Maulana, 2023). Rumah tipe 36 adalah salah satu jenis rumah yang cukup populer di Indonesia. Dibandingkan dengan rumah tipe lainnya, rumah tipe 36 memiliki ukuran yang lebih kecil, namun masih cukup nyaman untuk dihuni oleh keluarga kecil atau pasangan muda yang baru menikah. Namun bagaimana sebenarnya asal mula dari rumah tipe 36 ini?

Tipe rumah 36 muncul karena adanya aturan luas minimal yang ditetapkan sebagai indikator kualitas pembangunan perumahan. Luasan ruang yang diperlukan per orang untuk menjaga kesehatan fisik maupun psikologis yaitu 9 meter persegi. Oleh karena itu, berdasarkan peraturan SNI 03-1733-2004 disebutkan bahwa luas minimal rumah sederhana yaitu 36 meter persegi. Hal tersebut ditetapkan karena 1 keluarga diasumsikan terdiri dari 4 orang. Aturan tersebut diperkuat oleh UU No. 1/2011 yang menjelaskan bahwa ukuran minimal untuk rumah tunggal maupun rumah deret yaitu 36 meter persegi. Dalam perkembangannya, pemanfaatan ruang untuk rumah tipe 36 terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu, dapur, dan ruang makan.

 

Denah Rumah Tipe 36
Sumber: Rumah123.com, 2023

Meski ukurannya tidak terlalu besar, rumah tipe 36 memiliki banyak kelebihan. Salah satunya adalah harga yang terjangkau. Ketika di bandingkan dengan rumah tipe lainnya, rumah tipe 36 memiliki harga yang lebih murah selain itu, rumah tipe 36 juga mudah untuk dirawat dan diatur karena ukurannya yang tidak terlalu besar. Pada perkembangannya, rumah tipe 36 menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki hunian dengan biaya terjangkau (Imam, 2023). Rumah tipe 36 menjadi bagian penting dari perkembangan perumahan di Indonesia. Dikutip dari Rumah.com, rumah tipe 36 menjadi salah satu jenis rumah yang paling banyak diminati oleh masyarakat.

Rumah dengan luasan 36 merupakan salah satu tipe yang banyak digemari oleh penduduk Indonesia. Tipe rumah ini muncul karena adanya aturan terkait luas minimal kebutuhan ruang. Meskipun ukurannya tidak terlalu besar, rumah tipe 36 memiliki banyak kelebihan yang membuatnya menjadi salah satu pilihan ideal, bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian yang terjangkau dan berkualitas (ASA/SA).

 

 

Sumber:

Maulana.2022. “Ketahui Perbedaan Rumah Sederhana Tipe 36, 45, Dan 60’” dalam Https://Www.Kompas.Com/Homey/Read/2022/02/15/111100076/Ketahui-Perbedaan-Rumah-Sederhana-Tipe-36-45-Dan-60. di Akses pada Tanggal 12 April 2023

Imam.2022. “Tipe Rumah: Bandingkan Tipe 36 / 45 / 60 / 120 / Lainnya” dalam Tipe Rumah: Bandingkan Tipe 36 / 45 / 60 / 120 / Lainnya • Sikatabis.com. di Akses pada Tanggal 12 April 2023.

Anonim.2020. ”10+ Contoh Rumah Type 36 Beserta Gambar” dalam https://www.rumah.com/panduan-properti/rumah-type-36-32704. di Akses pada Tanggal 12 April 2023.

Standar Nasional Indonesia (SNI)  03-1733-2004 tentang  Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan Di Perkotaan