Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat terdapat 438.590 pegawai honorer di Indonesia. Namun akses dan skema pembiayaan rumah bagi pegawai honorer belum terlalu menjadi perhatian bagi pemerintah. Hingga saat ini, pemerintah masih mengupayakan program pembiayaan bagi pegawai informal untuk mendapatkan akses yang sama dengan pegawai formal. Bagaimanakah skema pembiayaan yang telah didesain pemerintah bagi pegawai honorer?
“Pembiayaan Perumahan bagi Pegawai Honorer” menjadi tema utama dalam Webinar Perkim Seri 17 yang diselenggarakan HRC Caritra pada tanggal 28 Januari 2021. Kreshnariza Harahap, ST., M.Eng.Sc (Pemerhati Perumahan) dan M. Noor Fauzie, ST, MT. (Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kendal) menjadi narasumber yang memberikan informasi terkait dengan pembiayaan perumahan bagi pegawai honorer.
Kreshnariza Harahap mengungkapkan bahwa sektor perumahan merupakan hal penting karena merupakan kebutuhan dasar manusia dan juga merupakan engine of growth dalam perekonomian negara. Sayangnya, masih banyak masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau non-fixed income group (NFI-G) yang kesulitan mengakses berbagai program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Meski begitu, Kreshnariza Harahap berpandangan bahwa segmen pasar sektor perumahan untuk NFI-G masih luas dan berpeluang besar. Mitigasi risiko terukur perlu dilakukan dalam penyediaan perumahan pada segmen NFI-G khususnya pegawai honorer dengan memaksimalkan berbagai program yang telah ada.
Benarkah mitos bahwa potensi KPR macet bagi pegawai honorer cukup tinggi?
Terkadang memang, pegawai honorer dihadapkan pada risiko pembayaran yang menunggak. Namun tunggakan cicilan bukanlah kredit macet. Tunggakan cicilan sangat mungkin terjadi terutama pada hari-hari besar keagamaan dimana pengeluaran meningkat cukup drastis. Hal tersebut dapat dimitigasi dengan adanya tabungan mengendap selama 3 bulan (2 bulan dari pegawai honorer dan 1 bulan dari diskon pengembang).
Apa penyebab KPR macet dan bagaimana cara mengatasinya?
Menurut Kreshnariza Harahap, KPR macet dapat disebabkan oleh perumahan dan lingkungan yang kurang baik, termasuk sekolah, pasar, moda transportasi, dan fasilitas lainnya yang kurang memadai. Selain itu, KPR macet dapat disebabkan oleh status rumah yang bukan rumah pertama dan/atau sering tidak dihuni, sehingga kualitas rumah sering dalam kondisi tidak baik. Selain itu, ketika rasio Loan to Value (LTV) diatas 70% atau terjadi ditahun 1 – 2, KPR berpotensi macet. Beberapa hal perlu dilakukan untuk mengatasi potensi KPR macet, diantaranya:
- Buy back guarantee selama 12 bulan dari pengembang
- Memilih pengembang yang memiliki track record bagus, dan lingkungan perumahan yang baik
- Memilih pegawai honorer potensial dan belum memiliki rumah
Pegawai honorer sering tidak lolos saat mengajukan KPR disebabkan karena kurangnya pengetahuan mengenai rasio-rasio bank. Maka diperlukan adanya kegiatan edukasi bagi para pegawai honorer yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya, melalui bimbingan teknis aksesibilitas KPR dan edukasi lifestyle. Kegiatan edukasi harus bersifat sustainable atau berkelanjutan, dimana prosesnya berlangsung lama untuk dapat memberikan hasil yang baik.
Noor Fauzie, sebagai narasumber kedua, memberikan pandangan dan pengalaman terkait pembiayaan perumahan bagi pegawai honorer di Kabupaten Kendal. Noor Fauzie mengungkapkan bahwa backlog atau kebutuhan rumah di Kabupaten Kendal mencapai 31.217 unit, sementara peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang harus dipenuhi berkisar 43.737 unit.
Pemenuhan backlog di Kabupaten Kendal dilakukan melalui penyediaan rumah swadaya dan rumah umum/formal. Kabupaten Kendal memiliki perumahan komunitas yang berfungsi untuk mengurangi backlog perumahan, meningkatkan swadaya masyarakat, dan untuk penataan lingkungan yang sehat, aman, harmonis, serta berkelanjutan.
Pembiayaan perumahan di Kabupaten Kendal dilakukan dengan skema komersil, subsidi, kredit mikro, dan bantuan/program pemerintah (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Pembiayaan perumahan dengan skema komersil diperuntukkan untuk masyarakat bepenghasilan lebih dari 4,5 juta. Pada pembiayaan perumahan dengan skema subsidi diperuntukkan untuk masyarakat bepenghasilan 2,5 – 4,5 juta. Sedangkan untuk pembiayaan perumahan dengan skema kredit mikro diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari 2,5 juta. Adapun cicilan pembiayaan perumahan maksimal 30% dari pendapatan.
Untuk memfasilitasi pengembangan perumahan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan kegiatan Klinik Rumah Swadaya. Klinik Rumah Swadaya membantu masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pegawai honorer dalam perhitungan harga lahan yang akan dimanfaatkan untuk perumahan komunitas. Perhitungan harga lahan dilakukan untuk mengetahui apakah MBR atau pegawai honorer dinilai mampu dari segi finansial. Pendampingan pada program Klinik Rumah Swadaya dilakukan dari awal perencanaan hingga rumah siap dihuni.
Peran pemerintah sangat penting dalam memfasilitasi pembiayaan perumahan bagi pegawai honorer untuk mendapatkan hunian yang layak huni. Pendampingan dan edukasi bagi pegawai honorer seperti yang dilakukan Klinik Rumah Swadaya di Kabupaten Kendal merupakan contoh kongkrit dari peran pemerintah dalam memfasilitasi pegawai honorer terkait dengan pembiayaan perumahan. Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan stakeholder lain yang terkait seperti, bank, pengembang, dan masyarakat. Melalui kerja sama yang baik antar setiap aktornya, program-program yang ada diharapkan dapat berjalan dengan baik dan akan berimplikasi pada terlaksananya pemenuhan kebutuhan perumahan, terutama bagi pegawai honorer! (MAA)