Pakar pemerhati pembiayaan perumahan Dr. Ir. Tito Murbaintoro pada webinar perkim.id #40 menyatakan, Indonesia memiliki jumlah MBR sebanyak kurang lebih 80% dari total jumlah penduduk di Indonesia. Dilansir dari Surabaya.inews.id pada tahun 2022 jumlah MBR yang berada di daerah Surabaya sendiri mencapai 1.085.588 jiwa dengan jumlah keluarga sebanyak 383.208. Dari data-data tersebut dapat disimpulkan bahwa MBR di Indonesia tergolong cukup tinggi dan diperlukan upaya-upaya dalam penanganannya. Salah satu upaya untuk menurunkan angka tersebut melalui Program Tapera yang disediakan oleh pemerintah.
Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat merupakan sistem pembiayaan perumahan yang diperoleh dari simpanan yang dilakukan oleh para peserta Tapera secara priodik. Tapera memiliki tujuan menyediakan dana murah jangka panjang juga berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni dan terjangkau bagi para peserta. Tapera disediakan untuk memberikan rumah layak huni kepada para MBR, khususnya MBR yang dapat melakukan angsuran.
Ada beberapa bentuk skema pembiayaan yang disediakan oleh Tapera yakni KPR, KBR, dan KRR. KPR merupakan produk pembiayaan rumah yang dimana peserta dapat membeli hunian yang sudah jadi. Produk ini diberikan berdasarkan kelompok penghasilan dan zonasi dengan plafon kredit yang diberikan sesuai limit kredit. KBR merupakan produk pembiayaan perumahan yang diberikan kepada peserta yang ingin membangun rumah pribadi di atas tanah milik sendiri/pasangan. Tenor yang di berikan pada program KBR yakni selama 15 tahun dengan plafon kredit yang diberikan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kemudian KRR yang merupakan pembiayaan perumahan yang diberikan pada peserta yang ingin melakukan renovasi terhadap rumah sendiri/pasangan. Tenor yang diberikan pada KRR selama 5 tahun dengan plafon kredit yang diberikan sesuai dengan RAB dan kelompok penghasilan.
Apa persyaratan serta langkah-langkah dalam pengajuan pembiayaan Tapera?
Ada beberapa syarat yang diajukan oleh BP Tapera dalam pendaftaran sebagai peserta Tapera meliputi masa kepesertaan minimal selama 12 tahun kecuali para PNS eks Peserta Taperum, berpenghasilan bersih maksimalnya 8 juta per individu kecuali bagi para peserta yang berada pada Papua dan Papua Barat yang memiliki penghasilan bersih maksimal 10 juta, belum pernah memiliki rumah, dan menyatakan berminat untuk mengajukan Program Pembiayaan Tapera. Bagi para suami dan istri memiliki hak yang sama dalam pendaftaran Tapera namun tidak dapat mengajukan program pembiayaan yang diberikan secara bersamaan. Juga, jika suami telah mengajukan satu skema pembiayaan yang digunakan terlebih dahulu maka istri tidak dapat mengajukan skema pembiayaan yang sama dengan suaminya.
Adapun langkah-langkah dalam pendaftaran Program Tapera sebagai berikut:
- Melakukan pengkinian data peserta melalui portal https://sitara.tapera.go.id
- Melengkapi data pribadi
- Peserta Tapera memastikan bahwa dirinya memenuhi persyaratan yang berlaku
- Lalu memilih rumah sesuai dengan lokasi yang diinginkan (khusus skema pembiayaan KPR)
- Kemudian peserta dapat mengajukan KPR ke bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BP Tapera
Alokasi dana yang dikelola oleh BP Tapera sangat terjaga, terjamin, dan terpercaya. Adapun alokasi yang dilakukan Tapera berdasarkan maturity profile data peserta sehingga memiliki likuiditas dapat terjaga. Berdasarkan Pasal 37 UU No. 4 Tahun 2016 menyebutkan salah satu tugas dari BP Tapera yaitu menetapkan alokasi dana Tapera. Alokasi dana Tapera berupa dana pemupukan, dana pemanfaatan, dan dana cadangan. Dana alokasi cadangan merupakan dana yang disiapkan kepada para peserta akhir kepesertaan (pensiun) untuk mendapatkan manfaat tabungan miliknya baik berupa manfaat pokok dan imbalan hasil miliknya. Dana pemanfaatan merupakan dana yang digunakan sebagai sumber dana pembiayaan rumah Tapera dengan suku bunga rendah kepada para MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kemudian alokasi dana pemupukan yakni dana yang digunakan untuk meningkatkan dana yang dimiliki oleh Tapera secara berkelanjutan dengan melakukan kerjasama dengan manajer investasi terpercaya agar mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Salah satu upaya pelaksanaan dalam Program Tapera ini seperti yang dilansir pada tapera.go.id yakni berupa pemberian kesempatan pemanfaatan dana Tapera kepada 292.734 PNS di seluruh daerah Jawa Barat. Acara ini berlangsung dimana BP Tapera bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar forum yang menghadirkan seluruh PNS di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dikemas dengan sosialisasi hybrid dan berdasarkan pertemuan tersebut menyatakan bahwa Tapera Jawa Barat telah memiliki 292.734 peserta Tapera yang aktif.
Berdasarkan data BP Tapera terhadap PNS yang berada di Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan pemutakhiran data, terdapat sebanyak 4.122 orang yang cenderung berminat pada bantuan Tapera dengan skema konvensional Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), 769 orang yang tertarik memilih Kredit Bangun Rumah (KBR), dan 13.281 orang yang tertarik memilih Kredit Renovasi Rumah (KRR). Berdasarkan data tersebut terdapat ketertarikan yang besar dari para PNS untuk ikut ke dalam program BP Tapera.
Dilansir dari tapera.go.id pada 23 Juni 2022, BP Tapera telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 1.152 unit atau setara dengan Rp 172,54 miliar dan BP Tapera tahun 2022 telah menyediakan anggaran sebesar Rp 2,95 triliun untuk disalurkan kepada PNS. Adapun anggaran pada 30 agustus 2023 BP Tapera telah menyalurkan dana sebanyak Rp 577,02 miliar untuk 3.808 unit rumah.
Dengan program yang dimiliki oleh BP Tapera dapat membantu masyarakat khususnya MBR untuk mendapatkan rumah idaman mereka yang layak dan juga sehat untuk ditinggali dan dihuni. Dilakukan dengan cara pengelolaan dana alokasi yang terjamin dan terpercaya sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal kepada para peserta Tapera guna menciptakan rumah idaman mereka. Program Tapera, solusi alternatif mewujudkan hunian idaman yang terjangkau !!
Referensi :
Caritra, H., 2023. webinar perkim #40 “Skema Pembiayaan & Pembiayaan Mikro Perumahan yang Efektif, Yogyakarta: HRC Caritra.
pembiayaan.pu.go.id, 2017. TAMBUNGAN PERUMAHAN RAKYAT. [Online]
Available at: https://pembiayaan.pu.go.id/datamining/ckfinder/userfiles/files/TAPERA.pdf
[Accessed 20 September 2023].
Rahman, M. L., 2023. BP Tapera Target Gerus 1,3% Backlog Rumah MBR di 2024. [Online]
Available at: https://www.cnbcindonesia.com/research/20230823050539-128-465241/bp-tapera-target-gerus-13-backlog-rumah-mbr-di-2024
[Accessed 20 September 2023].
tapera.co.id, 2022. 292.734 PNS SE-JABAR BERKESEMPATAN MANFAATKAN DANA TAPERA. [Online]
Available at: https://tapera.go.id/2022/06/292-734-pns-se-jabar-berkesempatan-manfaatkan-dana-tapera/
tapera.co.id, 2023. BP TAPERA MENGELOLA DANA PEMERINTAH SECARA PRUDENT DAN PROFESIONAL. [Online]
Available at: https://tapera.go.id/2023/09/bp-tapera-mengelola-dana-pemerintah-secara-prudent-dan-profesional/
[Accessed 22 September 2023].
tapera.co.id, 2023. PRODUK TAPERA. [Online]
Available at: https://tapera.go.id/produk/kpr-tapera/
[Accessed 20 September 2023].