Mungkin sebagian kita masih teringat, pada masa kecil dulu sering kita bermain di halaman rumah yang luas atau kebun sebelah rumah yang rimbun, dimana orang tua kita sering menasehati untuk tidak sering-sering bermain kotor. Jalan-jalan lingkungan masih tanah dan jarak antar rumah masih longgar dan mungkin masih bisa diisi 2 atau 3 rumah di jaman sekarang, dan kita masih bisa dengan mudah menemukan tempat untuk bermain petak umpet, lompat tali dan lain-lain, atau sekedar memetik buah mangga tetangga dan memakannya di kebun itu juga.
Kondisi seperti diatas mungkin sudah tidak dialami anak-anak jaman sekarang, yang tinggal di wilayah yang dulunya dikatakan ‘desa’ namun seiring berkembangnya waktu sekarang telah berubah menjadi bagian dari kawasan perkotaan. Halaman rumah semakin menghilang, kebun-kebun kosong telah berubah menjadi bangunan rumah atau pertokoan, rumah berarsitektur tradisional dengan konstruksi kayu telah berubah menjadi bangunan sederhana berbahan beton.
Dalam bukunya Dinamika Wilayah Peri Urban, Prof Sabari Hadi Yunus menyebutkan bahwa dinamika spasial pada kawasan permukiman dapat dilihat pada empat hal, yaitu pertambahan luas lahan permukiman, pemadatan bangunan rumah mukim, kecenderungan segregasi rumah mukim, dan pertumbuhan permukiman liar, dimana gejala-gejala tersebut merupakan dampak dari meluasnya kawasan perkotaan. Sebenarnya, merupakan sebuah konsekuensi logis hal-hal tersebut terjadi, karena setiap kawasan baik kota atau desa pasti mengalami pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas dimana kedua hal tersebut membutuhkan ruang sebagai wadah.
Hal ini menjadi sebuah keniscayaan bahwa proses urbanisasi akan membawa transformasi spasial pada kawasan permukiman pedesaan. Yang menjadi persoalan adalah, bagaimana kita menanggapi perubahan spasial tersebut dengan bijak dan memikirkan rencana-rencana pengendalian kawasan permukiman desa-kota, agar dapat mempertahankan sifat-sifat positif kawasan. Sehingga mampu menepis argumen masyarakat, bahwa tidak selamanya dinamika perkembangan spasial peri urban membawa dampak negatif di wilayah sekitarnya.