Indonesia diprediksi akan menginjak usia emas pada tahun 2045. Pada masa itu Indonesia ditargetkan sudah menjadi negara maju yang didukung oleh kemajuan pembangunan di berbagai bidang. Masih di tahun yang sama, Indonesia juga diproyeksikan mengalami lonjakan penduduk dengan total penduduk sebesar 317,27 juta jiwa dan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,23 persen.
Salah satu dampak pertumbuhan penduduk pada Indonesia Emas 2045 tentunya adalah peningkatan kebutuhan rumah bagi rakyat indonesia. Namun, sudah siapkan strategi perumahan saat ini dalam menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan rumah rakyat tersebut? Berapa sebenarnya kebutuhan rumah Indonesia? Lalu, strategi penyediaan perumahan seperti apa yang mungkin diterapkan? Mengutip dari buku perkim.id menjawab, beberapa pertanyaan dan jawaban berikut dapat membantu kita untuk memahami masa depan perumahan Indonesia.
Berapakah kebutuhan rumah di Indonesia setiap tahun?
Kebutuhan rumah di Indonesia diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 700-800 unit per tahun (KemenPUPR). Angka tersebut berdasarkan pertumbuhan penduduk dan kinerja pertambahan stok perumahan. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020, angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta.
Adakah strategi yang dapat dilakukan untuk menyediakan rumah murah bersubsidi?
Ada. Strategi awal yang dapat dilakukan adalah memperbanyak stok rumah publik, hal ini dapat dilakukan dengan program peru-mahan yang massal diimbangi dengan produksi bahan material yang murah dan mudah ditemukan di pasar. Jumlah stok rumah yang banyak akan mempermudah pemerintah untuk menyediakan rumah murah sesuai daya beli. Terkait dengan daya beli masyarakat, sekarang sudah ada tren perumahan komunitas yang bisa digerakkan oleh swasta, NGO, ataupun koperasi.
Bagaimana perumahan berimbang dapat diterapkan di Indonesia secara baik?
Hunian berimbang bisa diwujudkan mulai dari optimalisasi peran lembaga pengelola perumahan, salah satunya kalau di Indonesia yaitu Perumnas. Perumnas merupakan konsep yang komplit karena mampu berperan sebagai land bank, urban developer, dan sebagai estate manager. Pada dasarnya mereka menyediakan hunian berimbang yang bekerjasama dengan pengembang swasta.
Perumnas menyediakan rumah bersubsidi kemudian dijual kepada MBR, apabila MBR tersebut sudah bisa membeli rumah baru yang lebih baik, maka mereka bisa menjual lagi kepada Perumnas untuk kemudian ditawarkan kembali kepada MBR lainnya, sehingga konsep hunian berimbang dalam satu kawasan tetap terselenggara, tanpa adanya perubahan luasan rumah. Hal ini menjadi salah satu konsep yang baik karena apabila penyediaan perumahan hanya di- berikan ke pasar saja maka MBR akan sulit terlayani.
Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mendukung penyediaan rumah di masa depan. Selain penyediaan stok rumah yang beragam dan hunian berimbang, pemerintah juga dapat mendorong penerapan konsep rumah inti tumbuh dan penerapan mekanisme jaminan. Dengan begitu, ketika menginjak usia emas 2045 penyediaan rumah diharapkan tidak lagi menjadi kendala besar atau masalah yang sulit diatasi oleh rakyat Indonesia. (OBS)
Sumber:
Paramita, M. (2022). perkim.id Menjawab. Yayasan Hunian Rakyat Yogya