**Jakarta: Mengejar Mimpi menjadi Pusat Perekonomian Seperti New York**
Pemindahan ibukota negara telah dicita-citakan sejak lama. Ide pemindahan ibukota pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Namun, ide ini baru bisa mulai diwujudkan di masa jabatan Presiden Jokowi. Pada tanggal 18 Januari 2022, disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Hal ini menjadikan Jakarta bukan lagi ibukota negara dan berpindah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Keputusan untuk memindahkan ibu kota tidak diambil tanpa alasan. Berdasarkan Kanwil DJKN Kalimantan Barat, dalam https://www.djkn.kemenkeu.go.id/ terdapat tiga alasan kenapa dilakukan pemindahan ibu kota negara. Alasan pertama, Pemindahan IKN yang cepat oleh Presiden Jokowi dikarenakan menghadapi tantangan masa depan. Indonesia menargetkan masuk lima besar ekonomi dunia pada tahun 2045 dengan PDB per kapita sekitar US$ 23.119. Transformasi ekonomi diperlukan untuk mencapai visi tersebut, didukung oleh hilirisasi industri, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi. IKN diharapkan dapat mendukung transformasi ekonomi ini. Kemudian, dikarenakan kurang meratanya pembangunan dan tidak adanya keberlanjutan. Diketahui, perputaran uang di Jakarta mencapai 70 persen, meskipun luas wilayahnya hanya 664,01 km², yang merupakan 0.003 persen dari total luas daratan Indonesia yang mencapai 1.919.440 km². Sedangkan Jakarta, memiliki populasi sebanyak 10,56 juta jiwa, yang merupakan 3,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270,20 juta jiwa pada tahun 2020. Hal ini mengakibatkan kesenjangan antar daerah karena potensi daerah tidak dimanfaatkan secara optimal dan kurang merata.
Selain itu, Jakarta tidak cocok lagi sebagai ibu kota negara karena Jakarta memiliki beberapa masalah, di antaranya: 1) kepadatan penduduk yang tinggi mencapai 16.704 jiwa/km², jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata kepadatan penduduk Indonesia yang hanya 141 jiwa/km². 2) Jakarta dikenal dengan kemacetannya, menjadi kota termacet nomor 10 di dunia pada tahun 2019, meskipun pada tahun 2020 peringkatnya turun menjadi nomor 31 dari 416 kota besar di 57 negara menurut TomTom Traffic Index. 3). Kota ini juga menghadapi masalah lingkungan dan geologi yang serius, seperti banjir yang melanda setiap tahun dan penurunan tanah yang mengakibatkan sebagian wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut.
Nasib Jakarta setelah Pemindahan IKN
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) telah menyelesaikan tahap awal pembahasan, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR akan segera membawanya ke sidang rapat paripurna untuk tahap keputusan akhir atau menjadi Undang-Undang pada sesi persidangan terakhir tahun ini. Sesuai rencana, rapat paripurna dijadwalkan pada tanggal 4 April 2024. Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, setelah status Daerah Khusus Ibu Kota dicabut, Jakarta akan mengalami transformasi yang signifikan. Pembangunan akan difokuskan menjadi sebuah kota bisnis sekelas New York dan Melbourne. Jakarta akan dikembangkan sebagai Kota Global, yang diharapkan mampu bersaing di kawasan ASEAN sampai ke tingkat global.
Tantangan Jakarta sebagai Kota Global
Dalam upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global, penting untuk memperhatikan pemenuhan karakteristik yang umumnya terkait dengan konsep kota global yang telah diperkenalkan sejak awal tahun 1990-an. Aspek-aspek tersebut meliputi tingkat perkembangan perkotaan, jumlah penduduk yang signifikan, keberadaan perusahaan multinasional terkemuka, sektor keuangan global, dan infrastruktur transportasi canggih seperti bandara internasional utama yang berperan sebagai pusat konektivitas global.
Berdasar A.T. Kearney 2022 Global Cities Index dan Emerging Cities Outlook, kota global ditentukan berdasarkan 5 (lima) karakteristik yaitu:
(i) aktivitas bisnis mencakup aliran modal, dinamika pasar, keberadaan perusahaan besar
(ii) sumber daya manusia berupa tingkat pendidikan
(iii) pertukaran informasi mencakup akses informasi melalui internet dan sumber media lainnya
(iv) pengalaman budaya mencakup akses kegiatan olah raga, museum dan lainnya
(v) keterlibatan politik mencakup kegiatan politik, think tanks dan kedutaan besar
Meskipun Jakarta tidak masuk dalam 25 besar kota global dunia, menurut pemeringkatan Kearney tahun 2022, Jakarta berada pada peringkat 69 dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta masih memiliki ruang untuk meningkatkan posisinya sebagai kota global. Di Asia Tenggara, Jakarta bahkan masih tertinggal dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya seperti Singapura, Bangkok, Manila, dan Kuala Lumpur.
Menurut laporan The Global Cities Report 2023 dari Kearney, Jakarta menempati peringkat ke-74 dari 156 negara yang diteliti. Posisi ini masih di bawah kota-kota besar lainnya di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan status Jakarta sebagai kota global dalam konteks regional maupun global.
Mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global
Dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global, langkah-langkah strategis perlu diambil. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memecahkan tantangan kota global antara lain adalah:
- Pengembangan infrastruktur yang berkualitas dapat membuka peluang ekonomi yang besar dengan memudahkan akses teknologi dan menarik investor.
- Kemudahan dalam mengakses pendidikan dan kesehatan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendukung persaingan di pasar kerja.
- Pembangunan ruang publik yang ramah dan berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat bersaing bagi kesehatan dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
- Penguatan regulasi dan tata kelola yang baik untuk memastikan bahwa pembangunan dan pertumbuhan kota berlangsung secara berkelanjutan dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat lokal.
- Pemeliharaan warisan budaya dapat meningkatkan pariwisata dan perekonomian lokal.
Dengan menggabungkan langkah-langkah strategis ini, Jakarta diharapkan mampu menjadi kota global yang berdaya saing tinggi, ramah lingkungan, dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Selain itu, perlunya pelibatan seluruh semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam mewujudkan potensi sebagai kota global yang berdaya saing tinggi sehingga mampu bersaing secara kancah internasional dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. (FNE)
Sumber:
Silvianto Heryadi. 2024. Mengangkat Jakarta sebagai Kota Global: Tantangan & Langkah Strategis. Diakses melalui https://www.cnbcindonesia.com/opini/20240322101748-14-524385/mengangkat-jakarta-sebagai-kota-global-tantangan-langkah-strategis
stipan.ac.id. 2022. Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Begini Nasib DKI Jakarta. Diakses melalui https://stipan.ac.id/index.php/id/eksternal-kampus/182-ibu-kota-pindah-ke-kaltim-begini-nasib-dki-jakarta
Rosseno Aji Nugroho. 2023. Jakarta Dirancang Jadi Kota Global, Seperti New York!. Diakses melalui https://www.cnbcindonesia.com/news/20231208053939-4-495520/jakarta-dirancang-jadi-kota-global-seperti-new-york
Sofa Amira. 2024. Upaya Jakarta Menuju Kota Global. Diakses melalui https://smartcity.jakarta.go.id/id/blog/upaya-jakarta-menuju-kota-global/