Seringkali kita mendengar istilah urbanisasi. Banyak dari kita yang memahami bahwa urbanisasi merupakan proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Sudah benarkah istilah tersebut?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang urbanisasi, mari kita ketahui lebih dulu apa itu migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ke tempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain. Migrasi yang paling sering kita ketahui dibagi menjadi dua bagian:

  1. Migrasi internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dibagi menjadi tiga, meliputi :
    • Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
    • Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
    • Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
  2. Migrasi nasional atau internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Perpindahan tersebut dapat terjadi antar provinsi, antar kabupaten/kota, perdesaan ke perkotaan, atau satuan administratif lainnya yang masih dalam satu negara.

 

Selain migrasi internasional dan nasional, terdapat beberapa jenis migrasi lainnya seperti :

  1. Migrasi sirkuler atau migrasi musiman yaitu perpindahan yang dilakukan dengan tujuan tidak menetap
  2. Migrasi ulang-alik (commuter) yaitu perpindahan yang dilakukan seseorang dari tempat tinggalnya tetapi pulang pada sore hari
  3. Transmigrasi perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia.

 

Sementara itu pengertian urbanisasi diambil dari kompaspedia.kompas.id, urbanisasi merupakan proses menjadi kota atau dikenal dengan urbanize. Pengertian lain menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia, urbanisasi adalah proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di kota. Jika mengambil dari kedua pengertian tersebut, urbanisasi merupakan proses pengkotaan yang ditandai dengan bertambahnya proporsi jumlah penduduk kota. Beberapa penyebab terjadinya kenaikan proporsi jumlah penduduk kota ini yaitu :

  1. Gejala alami, yaitu kelahiran
  2. Percepatan kemajuan ekonomi. Perubahan dari desa ke kota, sebagai contoh karena adanya kegiatan industri.
  3. Banyaknya penduduk yang berpindah dari desa ke kota (rural-urban), ataupun dari daerah perkotaan ke daerah perkotaan yang lebih besar (urban-urban) karena adanya faktor penarik di kota.

 

Perpindahan penduduk dari desa ke kota ataupun perpindahan dari kota kecil ke kota yang lebih besar, merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam urbanisasi dibandingkan pertambahan jumlah penduduk karena kelahiran maupun percepatan ekonomi. Maka dari itu, urbanisasi identik dengan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Namun sejatinya, perpindahan penduduk dari desa ke kota merupakan salah satu faktor pendorong urbanisasi.

 

Referensi :

Lado, V. H. 2021. Apa itu Migrasi Penduduk: Jenis, Penyebab dan Dampaknya?. Diakses melalui https://tirto.id/apa-itu-migrasi-penduduk-jenis-penyebab-dan-dampaknya-gcdF

Setiawan, Parta. 2022. Migrasi Dan Urbanisasi – Pengertian, Faktor, Alasan, Jenis, Dampak, Latar Belakang. Diakses melalui https://www.gurupendidikan.co.id/migrasi-dan-urbanisasi/

Yuniarto, T. 2022. Urbanisasi dan Akselerasi Tumbuhnya Kota-Kota Diakses melalui https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/urbanisasi-dan-akselerasi-tumbuhnya-kota-kota?