Penerapan program PSMP di daerah terdiri dari 6 (enam) tahapan, sebagai berikut.
- Tahap I : Mendapatkan komitmen kepala daerah
Kunci sukses utama bagi pemerintah daerah dalam menerapkan program PSMP yaitu adanya komitmen yang kuat dari kepala daerah.
- Tahap II : Mengidentifikasi lembaga jasa keuangan potensial
Kegiatan identifikasi perlu dilakukan untuk mengetahui lembaga jasa keuangan yang potensial untuk melaksanakan program PSMP. Termasuk dalam tahap ini adalah mendapatkan komitmen yang kuat dari pimpinan LJK dalam menerapkan PSMP ini.
- Tahap III : Melakukan riset pasar
Pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan perlu melakukan riset pasar untuk melihat kondisi permintaan pasar dan ketersediaan program pembiayaan mikro lainnya yang sudah ada. Hasil riset ini digunakan untuk mengembangkan disain produk dan layanan yang dibutuhkan masyarakat.
- Tahap IV : Mengembangkan prototype produk dan layanan
Selanjutnya LJK mengembangkan disain produk dan layanan PSMP mengacu pada hasil riset pasar yang sudah dilakukan.
- Tahap V : Melakukan pilot project
Dalam masa pilot project, semua perkembangan yang ada perlu di monitor dan di evaluasi, sehingga kesalahan dan permasalahan yang terjadi dapat segera diperbaiki.
- Tahap VI : Meningkatkan skala operasional
Apabila tahap pilot project cukup berhasil, dapat dilakukan peningkatan skala operasional (upscaling). Dengan begitu akan menjadi lebih mudah bagi semua pemangku kepentingan untuk segera menduplikasi atau replikasi keberhasilan penerapan program PSMP di skala pilot project.