Kesulitan penyediaan air bersih sudah menjadi permasalahan yang tak kunjung usai di beberapa wilayah. Permasalahan ini hampir terjadi di seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Sebagai negara dengan iklim tropis yang umumnya rutin mendapatkan hujan, masih ada beberapa daerah di Indonesia yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan air bersih adalah pengiriman air oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Tetapi, efektivitas dari upaya tersebut masih belum maksimal. Hal ini terjadi karena berbagai faktor yaitu medan yang sulit dan lokasi terpencil, sehingga tidak semua desa dapat dijangkau.
Pemanenan air hujan merupakan metode atau teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan air hujan yang berasal dari atap bangunan, permukaan tanah, jalan, atau perbukitan batu yang kemudian dimanfaatkan sebagai salah satu sumber suplai air bersih (UNEP, 2001; Abdulla dkk., 2009).
Terdapat tiga komponen dasar pada sistem pemanenan air hujan, yaitu permukaan atap untuk penangkapan air hujan, talang untuk alat penyaluran air hujan ke tempat penampungan, dan bak/kolam untuk tempat penyimpanan air hujan. Cara kerja instalasi pemanen air hujan (IPAH) adalah air hujan yang tertangkap di atap rumah kemudian dialirkan melalui talang atau pipa menuju bangunan IPAH (tandon air). Air yang tersimpan pada tandon kemudian dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari, seperti mencuci, menyiram tanaman, atau kegiatan lain yang membutuhkan air. Selain untuk kegiatan-kegiatan tersebut, air hujan hasil tampungan IPAH juga dapat dimanfaatkan sebagai air minum melalui proses elektrolisis.
Manfaat lain dari penerapan IPAH di berbagai lokasi adalah mengurangi risiko bencana yang kemungkinan terjadi saat musim hujan seperti contohnya adalah bencana banjir yang sering terjadi ketika air drainase meluap dan kurangnya daerah resapan air. Dalam penerapannya, IPAH dipadukan dengan sumur resapan untuk mengoptimalkan area serapan terutama pada daerah-daerah dengan area serapan rendah.
Adanya IPAH tidak hanya akan meningkatkan konservasi air, tetapi juga dapat diimplementasikan hingga tingkat terkecil, yaitu rumah tangga. Agar IPAH dapat beroperasi dengan lebih efisien, penempatan berbagai elemen perlu dirancang secara efektif. Salah satu caranya adalah melalui perancangan masterplan desa. Dengan adanya perencanaan yang baik, diharapkan konservasi air dapat berkelanjutan sehingga kebutuhan air bersih untuk generasi mendatang dapat tetap terpenuhi. (BWK)
References
Adminklh. (2021, September 15). Menyelamatkan Air Tanah Melalui Pemanenan Air Hujan (Rain Water Harvesting). Retrieved from DLH Kulonprogo: https://dlh.kulonprogokab.go.id/detil/1054/menyelamatkan-air-tanah-melalui-pemanenan-air-hujan-rain-water-harvesting
Asvin Embongbulan, C. P. (2021). Pemanenan Air Hujan Sebagai Alternatif Pengelolaan . Journal Dynamic sainT.
Kulonprogo, H. D. (2021, Januari 15). Perencanaan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup. Retrieved from DLH Kulonprogo: https://dlh.kulonprogokab.go.id/detil/960/perencanaan-pengelolaan-dan-pengendalian-lingkungan-hidup