Energi Baru dan Terbarukan (EBT) merupakan sumber energi yang diperoleh dari proses alam berkelanjutan seperti sinar matahari, angin, dan biomassa. EBT bersifat ramah lingkungan dan berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi karbon. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Indonesia menargetkan porsi EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada 2025 dan meningkat menjadi 31% pada 2050. Namun, capaian aktual menunjukkan progres yang masih tertinggal jauh dari target.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan laporan mengenai statistik energi dan ekonomi di Indonesia pada tahun 2023. Dalam laporan tersebut, kenaikan bauran energi terbarukan masih cenderung stagnan dengan kenaikan rata-rata hanya sebesar 1% setiap tahunnya. Pada tahun 2023 sendiri, bauran EBT masih berada di angka 13,21% dari total energi yang ada.
Institut Reformasi Layanan Esensial (IESR, 2025) menilai transisi energi di Indonesia berada di persimpangan jalan, antara tetap mengakomodasi kepentingan ekonomi dan politik dari industri fosil, atau segera beralih ke energi terbarukan dan membangun ekonomi rendah karbon. IESR mencatat bahwa keragu-raguan dalam menentukan arah dan laju transisi energi dapat mengancam pencapaian target net zero emission (NZE) sebelum 2050, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam KTT G20 di Brasil, Hal ini tentu saja memperlemah posisi Indonesia dalam pasar energi hijau global.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, menilai tahun 2025 sebagai momentum kritis untuk merumuskan strategi transisi energi yang lebih progresif dan adil. Ia mengkritik fokus pemerintah yang masih bergantung pada teknologi Carbon Capture Storage (CCS/CCUS) yang mahal dan belum terbukti efisien, dibandingkan dengan pemanfaatan energi surya, energi angin dan teknologi penyimpanan energi yang semakin terjangkau.
Sementara itu, pada COP-28 tahun 2023, negara-negara dunia telah menyepakati komitmen global untuk menggandakan efisiensi energi dan meningkatkan kapasitas energi terbarukan tiga kali lipat pada tahun 2030. Komitmen ini membuka peluang investasi yang besar bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Melihat capaian saat ini, target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 diperkirakan sulit tercapai. Pemerintah mulai menyesuaikan target dengan pendekatan yang lebih realistis. Namun, tanpa komitmen politik yang kuat dan strategi percepatan yang terukur, transisi energi akan terus berjalan lambat. Padahal, Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin dalam sektor energi terbarukan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, transformasi menuju energi bersih bukan hanya mungkin, tetapi juga mendesak demi keberlanjutan masa depan. (MRa)

Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Sumber:
(Sarante, 2024)Sarante, J. (2024) ‘Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Mendukung Pertahanan Negara Ditekindhan Ditjen Pothan Kemhan’. Available at: https://www.kalderanews.com/2020/05/apa-sih-bedanya-energi-baru-dan-terbarukan/.
goodstats.id Available at: https://goodstats.id/article/realita-transisi-energi-terbarukan-di-indonesia-bisakah-target-23-di-tahun-2025-tercapai-66FwF
iesr.or.id Available at: https://iesr.or.id/ieto-2025-transisi-energi-indonesia-di-persimpangan-jalan-akibat-lemahnya-komitmen-politik.
